logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

Written by Super User on . Hits: 1033

6987540.jpg

Sebagai pernyataan ketauhidan, kalimat tahlil (Laa ilaaha illallah) bukan hanya menjadi pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga berperan penting dalam memperbarui dan memperkuat iman seorang Muslim. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW menegaskan keutamaan kalimat ini serta perintah memperbanyak mengucapkan Laa ilaha illallah untuk memperbarui iman serta melindungi dari siksa-Nya.

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَدِّدُوا إِيمَانَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ نُجَدِّدُ إِيمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Artinya: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbaharuilah iman kalian, ” maka ditanyakan kepada beliau; “Bagaimana kami memperbaharui iman kami wahai Rasulullah?” beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengucapkan, Laa Ilaaha Illaallah.” (H.R. Ahmad) 

Hadits ini merupakan pengingat dari Rasulullah SAW tentang pentingnya menjaga dan memperbarui keimanan seorang Muslim. Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menyarankan agar umat Islam memperbaharui iman mereka secara rutin. Ketika para sahabat bertanya bagaimana caranya memperbarui iman, Rasulullah SAW menjawab dengan menganjurkan untuk memperbanyak dzikir "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan selain Allah).

Iman seorang Muslim tidak selalu stabil, kadang mengalami peningkatan, dan di saat lain mungkin menurun, tergantung pada kondisi hati, perbuatan, dan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim diperintahkan untuk memperbarui iman secara berkala. Memperbaharui iman berarti memperkuat keyakinan dan meningkatkan kesadaran kita kepada Allah SWT.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari ‘Itban bin Malik Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ

“Sesungguhnya Allah ﷻ mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkanلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan wajah  Allah”

Frasa "yabtaghi bidzalika wajhallah" dalam hadits ini menekankan bahwa tujuan utama seorang Muslim dalam segala perbuatan, termasuk dalam mengucapkan "Laa ilaaha illallah", adalah untuk mendapatkan keridhaan dan rahmat dari Allah. Salah satu bentuk tertinggi dari harapan tersebut adalah keinginan untuk melihat Allah SWT di akhirat, yang merupakan nikmat terbesar yang akan diberikan kepada hamba-Nya yang beriman. Hadits ini juga memberikan kabar gembira bahwa Allah SWT menjamin keselamatan dari neraka bagi orang-orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan keikhlasan.

Dari Ibnu ‘Asakir dari Ali R.A. dari Nabu Saw., bahwa:

كلمة لا إله إلا الله حصني، فمن قالها دخل حصني، ومن دخل حصني أمِنَ من عذابي

“Kalimat Laa Ilaha Illallah adalah benteng-Ku. Barangsiapa mengucapkannya maka ia telah masuk benteng-Ku. Barangsiapa telah masuk benteng-Ku maka ia aman dari adzab-Ku”

Dalam hadits ini, kalimat "Laa ilaha illallah" diibaratkan sebagai benteng Allah. Benteng secara fisik adalah tempat perlindungan dari segala bentuk bahaya atau serangan. Dalam konteks ini, kalimat tauhid merupakan benteng yang melindungi seseorang dari adzab Allah SWT, atau dengan kata lain Allah tidak akan mengadzab seseorang yang mengucapkan kalimat tauhid tersebut.

Dari Thabrani dari Abu Darda’ Nabi Saw bersabda:

ليس من عبد يقول لاإله إلا الله مئة مرة ...إلا بعثه الله تعالى يوم القيامة وجهه كالقمر ليلة البدر, ولم يرفع لأحد يومئذ عمل أفضل من عمله, إلا من قال مثل قوله أو زاد

“Tidak ada seorang hamba yang mengatakan ‘Laa ilaaha illallah’ seratus kali melainkan Allah membangkitkannya oada hari kiamat kelak sedang mukanya seperti bulan purnama, dan tidak diangkatkan bagi seseorang pada hari itu satu amalan pun yang lebih afdhal dari amalannya seseorang yang mengucapkan seperti apa yang diucapkannya atau lebih dari itu”

Hadits ini menjelaskan keutamaan luar biasa dari mengucapkan kalimat "Laa ilaha illallah" sebanyak 100 kali. Barangsiapa yang mengucapkannya, Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dengan wajah yang bersinar seperti bulan purnama. Tidak ada amalan lain pada hari itu yang lebih afdhal daripada amalan seseorang yang mengucapkan kalimat tauhid ini, kecuali jika ada yang mengucapkannya lebih banyak. Pengulangan zikir ini tidak hanya memperbanyak pahala, tetapi juga memperkuat iman dan hubungan seseorang dengan Allah.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022