Pelaksanaan Rapat Persiapan Assement Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2022 Pada Pengadilan Agama Soasio
Tidore – Kamis (16/06/2022) | Pengadilan Agama Soasio melaksanakan agenda rapat pembahasan akreditasi penjaminan mutu (APM) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan awal PA Soasio sebelum dilaksanakannya assesment APM oleh assesor dari PTA Maluku Utara. hal ini mengingat PTA Maluku Utara telah mengeluarkan perintah kepada setiap satuan kerja se-wilayah PTA Maluku Utara untuk dapat melaksanakan 4 hal sesuai dengan surat dari Ketua PTA Maluku Utara nomor : W29-A/576/OT.00/6/2022 pada tanggal 13 Juni 2022 perihal Assesment internal APM tahun 2022. Empat hal yang diperintahkan tersebut terdiri dari :
- Melakukan pemutakhiran (updating) data terkait Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2022 sejak tanggal 15 s/d 30 Juni 2022;
- Melakukan assesment internal pada masing-masing satuan kerja pada awal Bulan Juli 2022;
- Melakukan input data dan hasil assesment internal pada aplikasi Penilaian Mandiri Akreditasi Penjaminan Mutu (PMPAPM) masing-masing satuan kerja paling lambat 15 Juli 2022;
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan pada point 1 (satu), 2 (dua), 3 (tiga), kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dengan ditembuskan kepada Tim Assesor Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara paling lambat tanggal 18 Juli 2022.
Pada pelaksananya rapat dimulai pada Pukul 10.00 WIT dengan diikuti secara tatap muka oleh 24 pegawai PA Soasio. Rapat dimulai dengan penyampaian susunan Tim APM PA Soasio tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Soasio yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim APM PA Soasio Tahun 2022, Ibu Muna Kabir, S.H.I. Sesuai dengan SK yang telah dibuat, Tim APM PA Soasio terbagi menjadi 2 bagian dengan adanya 7 koordinator yang akan bertanggung jawab dalam pemenuhan berkas pada setiap kriteria. Masing-masing pegawai akan melakukan pemenuhan berkas yang dibutuhkan pada assesment APM sesuai dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sehari-hari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata pengantar oleh Ketua PA Soasio Bapak Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. Pada pengatar tersebut Ketua PA Soasio pertama-tama menyampaikan kembali makna adanya APM. APM ini merupakan pengakuan formal oleh Tim APM terhadap kesesuaian kualitas pelayanan dan kesesuaian dalam menjalankan tugas pada PA Soasio. Dalam menentukan kesesuaian ini nantinya akan ada 7 kriteria yang akan menjadi dasar dalam menilai hal tersebut. Sebagai hasil penilaian ini nantinya tiap satker akan mendapatkan pengakuan formal A excellent dengan bintang satu sampai dengan bintang lima. Hal tersebut seperti pada tahun kemarin dimana PA Soasio mendapatkan predikat A excellent bintang dua dengan predikat tertinggi diraih oleh PA Madiun yang memperoleh predikat A bintang lima.
Dengan perolehan predikat tersebut Ketua PA Soasio kemudian mengajak kepada seluruh pegawai untuk dapat belajar dari kekurangan pada penilaian tahun kemarin. Hal ini khususnya pada bagian kesekretariatan nantinya dapat mensupport dalam hal administrasi ataupun dalam hal sarana prasarana. Sebagai contohnya dalam penilaian ruang sidang dan ruang PTSP pada penilaian APM pada tahun sebelumnya yang belum mendapatkan nilai sempurna. Adapun sebagai bentuk perbaikan tersebut Ketua PA Soasio meminta kepada bagian kesekretariatan untuk dapat memperbaiki penataan tiap ruangan khususnya terhadap dua ruangan tersebut terlebih setelah berpindahnya ruang PTSP ke tempat yang baru.
Kedua berkaitan dengan sarana prasarana Ketua PA Soasio mengingatkan kembali berkaitan dengan masalah kebersihan. Ketua PA Soasio mengajak setiap pegawai untuk dapat menjaga kebersihan pada PA Soasio. Meskipun dalam hal sarana prasarana di PA Soasio terbatas dalam hal alokasi dana yang tersedia. Akan tetapi bagaimana sarana prasarana yang sudah ada dapat dipertahankan keindahannya, ketertibannya dan kebersihannya. ketiga berkaitan dengan dokumen yang ada pada PA Soasio. Ketua PA Soasio meminta Muhammad Miftahudin, S.H. selaku penanggung jawab penguploadan berkas pada penilaian ZI untuk dapat mengumpulkannya kembali. Pengumpulan tersebut sebagai persiapan dokumen mana yang nantinya akan dibutuhkan kembali pada penilaian APM tahun 2022. Disisi lain pengumpulan dokumen ini nantinya akan membantu tugas masing-masing koordinator dalam pemenuhan berkas pada aplikasi PMPAPM. Setelah adanya pengantar tersebut kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari seluruh pegawai dalam persiapan APM tahun 2022. (MM)