logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

SIPP Kemenpan RB

SIPP Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat
SIPP Kemenpan RB

Informasi COVID 19 Mahkamah Agung

Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya merupakan salah satu bagian yang terdampak oleh virus COVID-19 sehingga Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19
Informasi COVID 19 Mahkamah Agung

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Soasio.
11 Aplikasi Inovasi Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

on . Hits: 937

PA Soasio Laksanakan Sidang Keliling Tahap I Di Weda, Halmahera Tengah

1

Tidore - PA Soasio | Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sulit jangkauan, PA Soasio mengadakan Sidang Keliling tahap I di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan yang difokuskan pelaksanaannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah ini dilaksanakan selama tiga hari yakni dimulai pada 17 Maret 2021 s.d. 19 Maret 2021.

Adapun tim bertugas yakni Dacep Burhanudin, S.Ag.,M.H.I. (Ketua) sebagai Hakim Mediator, Zahra Hanafi, S.H.I.,M.H.,(Wakil Ketua) sebagai Ketua Tim, Hasanuddin, S.Sy (Hakim) sebagai Anggota Majelis, Choirul Isnan, SH (Hakim) sebagai Anggota Majelis, Hasmi Mokoginta, S.Ag (Panmud Gugatan) sebagai Panitera Pengganti, Nur Arfa Toniku, SH (Panitera Pengganti) sebagai Panitera Pengganti, Kadri, SH (Jurusita) sebagai Jurusita, Asma Thalib, SH.(Kasubbag Umum dan Keuangan sebagai Pengelola Administrasi, dan Armin Tuasa (PPNPN) sebagai Supir, sesuai surat tugas Ketua PA Soasio Nomor : W29-A2/336/KP.01.2/III/2021, tertanggal 12 Maret 2021.

Panitera PA Soasio, Mursal Ayub, S.Ag mengatakan bahwa direncanakan ada 5 kegiatan sidang keliling yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Dan sidang keliling tahap I sedikitnya menyidangkan 18 perkara gugatan yang terdiri perkara Cerai Talak sebanyak 9 perkara dan perkara Cerai Gugat sebanyak 9 perkara.

Dalam putusannya, ada 14 perkara putus, 1 perkara dicabut, 1 perkara ditolak dan 2 perkara masih dilanjutkan dengan proses persidangan.

2

Sidang keliling merupakan agenda rutin yang menjadi program prioritas PA Soasio, yang dikhususkan pelaksanaannya bagi masyarakat yang jauh jangkauan dan sulit transportasi menuju kantor PA Soasio.

Dengan adanya kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan menuju kantor PA Soasio.*NR*

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022