logo pa soasio

Portal Pengadilan Agama Soasio

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Soasio, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Soasio

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Perkara Prodeo

Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.
Perkara Prodeo

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu PIntu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengembalian produk pengadilan melalui satu pintu. PTSP sendiri ditujukan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang bebas dari korupsi kepada pengguna layanan dan menjaga indepedensi dan imparsialitas aparat.
PTSP

Program Prioritas Badilag

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi.
Program Prioritas Badilag

Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi Birokrasi

Budaya kerja 5S 5R

Pengadilan Agama Soasio telah membangun Budaya Kerja 5S dan 5R untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Budaya kerja 5S 5R

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

icon galeri

 

jdih

 

majalah

 

majalah

 

Written by Super User on . Hits: 6863

WhatsApp Image 2024-09-13 at 17.16.38 (2).jpeg

Shalat lima waktu merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim. Sebagai bentuk ibadah yang langsung diperintahkan oleh Allah SWT, shalat memiliki keutamaan yang besar dalam menjaga hubungan seorang hamba dengan Tuhannya.

Beberapa keutamaan Sholat lima waktu yang dikutip dari Kitab Irsyadul 'Ibad di antaranya yaitu:

1. Hadits dari Jabir RA (HR. Muslim)

عَنْ جَابِرٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ عَذْبٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ فَمَا يَبْقَى ذَلِكَ مِنَ الدَّنَسِ. رواه مسلم

“Dari Jabir RA. berkata, Nabi SAW bersabda: ‘Perumpamaan shalat lima kali seperti sungai yang mengalir, airnya tawar di muka pintu rumah salah seorang di antara kamu. Dia mandi di dalamnya lima kali dalam sehari, apakah yang demikian itu masih ada kotoran yang melekat pada tubuhnya.’”

Hadits ini memberikan analogi yang jelas tentang shalat lima waktu. Nabi Muhammad SAW membandingkan shalat lima kali sehari dengan seseorang yang mandi lima kali sehari di sungai yang bersih dan tawar. Sama seperti mandi lima kali sehari akan membersihkan tubuh dari kotoran, shalat lima kali sehari juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. Ini menunjukkan betapa pentingnya konsistensi dalam melaksanakan shalat wajib untuk menjaga kebersihan spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah.

2. Dalam kitab Az-Zawajir karangan Ahmad bin Hajar Al-Haitami RA, sebagian ulama berkata:

“Disebutkan dalam sebuah hadis: Barangsiapa yang memelihara shalat wajib dengan baik, maka Allah SWT memuliakannya dengan lima perkara:

• Terhindar dari kesempitan rezeki, dan hidupnya bahagia.

• Terhindar dari siksa kubur.

• Allah swt memberikan catatan amalnya dan dia akan menerimanya dengan tangan kanannya.

• Berjalan diatas jembatan jahannam (shirath) dengan cepat seperti kilat.

• Masuk surga tanpa hisap.

Barangsiapa yang mengabaikan shalat wajib maka akan menerima lima belas macam siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga ketika mati, tiga lagi di dalam kuburan dan tiga di waktu keluar dari kuburan.”

Dari hal di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa shalat wajib memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, baik di dunia maupun di akhirat. Menjaga shalat dengan baik akan mendatangkan lima bentuk kemuliaan, seperti kelapangan rezeki, terhindar dari siksa kubur, dan masuk surga tanpa hisab. Sebaliknya, mengabaikan shalat akan membawa balasan bagi pelakunya, baik itu balasan berupa siksaan di dunia hingga nanti di akhirat.

Semoga dengan memahami betapa besarnya keutamaan shalat lima waktu, kita semua semakin termotivasi untuk melaksanakannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Soasio

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 10, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3161025, Fax. 0921-3161141

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT Pengadilan Agama Soasio © 2022